Potensi adanya koridor perdagangan baru yakni rute pelayaran melalui Laut Arktik memancing diskusi dari para pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnnya. Namun laporan PBB terbaru menyebutkan bahwa terobosan itu berpotensi menjadi ancaman bagi lingkungan, bila laut di kutub utara ramai dilayari kapal dagang.
Salah satu efek pemanasan global yaitu mencairnya es yang membuka Laut Arktik untuk lebih banyak kapal. Sehingga menjadi potensial untuk pengembangan rute pelayaran internasional yang baru. “Peningkatan transportasi pelayaran Laut Arktik memunculkan sejumlah risiko dan dampak pada manusia dan ekosistem. Di antaranya yaitu kemungkinan kecelakaan, penyebaran spesies yang invasif, tumpahan minyak, pembuangan sampah, serta dampak berbahaya pada fauna, habitat, dan keseharian kehidupan di sana,” tulis laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
COSCO Tiongkok sudah menjadikan pelayaran Arktik sebagai fokus jangka panjang mereka. Kemudian proyek energi Arktik milik Rusia juga mendorong permintaan pada kapal, terutama kapal gas alam cair (LNG). Kantor informasi Rute Pelayaran Utara melaporkan bahwa pada Januari hingga April 2019 ada 51 kapal yang melakukan 586 perjalanan. Hal ini melonjak bila dibandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya 39 kapal dengan 386 perjalanan. Jumlah perjalanan kapal LNG juga melonjak dari 47 menjadi 165.
Organisasi Maritim Dunia (IMO) telah menginisiasi pelarangan penggunaan heavy fuel oil oleh kapal-kapal yang melintasi Laut Arktik. Namun tampaknya masih butuh beberapa tahun agar sejumlah negara memfinalisasi dan mengimplementasikan larangan tersebut. Sementara itu The Clean Arctic Alliance menguatkan bahwa laporan IPCC dan larangan IMO sangat krusial bila kita memang ingin menurunkan risiko lingkungan Arktik yang diakibatkan peningkatan pelayaran. Larangan serupa sudah diterapkan di Antartika. (Disarikan oleh Hafidz Novalsyah dari artikel Anastassios Adamopoulos/Lloyd’s List)
Quote: “Peningkatan transportasi pelayaran Laut Arktik memunculkan sejumlah risiko dan dampak pada manusia dan ekosistem.” (Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change)